Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat
Perkotaan
Dalam menentukan suatu masyarakat sebagai kota atau desa
dapat dilihat dari ciri-ciri seperti :
1. Jumlah kepadatan penduduk, kota memiliki penduduk yang
lebih dari desa.
2. Lingkungan hidup di pedesaan terasa lebih dekat dengan
alam bebas, lingkungan perkotaan sebagian besar dilapisi beton dan aspal.
3. Mata pencaharian masyarakat desa berada pada sektor
ekonomi primer, yaitu bidang agraris, sedangkan kota sektor ekonomi sekunder
yaitu industri, dan ekonomi tersier yaitu bidang pelayanan jasa.
Mayarakat desa dan kota
bukanlah dua komunitas yang terpisah,karena terdapat hubunga erat yang bersifat
ketergantungan. Kota tergantung dengan desa dalam memenuhi kebutuhan warganya
akan bahan-bahan pangan dan desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi
jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota. Sebaliknya kota menghasilkan
barang-barang yang diperlukan oleh desa seperti pakaian, alat dan obat pembasmi
hama pertanian, obat untuk memelihara kesehatan, alat transportasi,
tenaga-tenaga dibidang jasa seperti tenaga medis, montir-montir, elektronika
dan tenaga yang dapat membimbing dalam upaya meningkatkan hasil pertanian,
peternakan dan perikanan.
PELAPISAN
SOSIAL dan KESAMAAN DERAJAT
Pelapisan sosial yaitu
perbedaan masyarakat kedalam lapisan-lapisan tingkatan tertentu. Terjadinya
pelapisan sosial terbagi menjadi dua, yaitu : Terjadi dengan sendirinya.
Terjadi dengan sengaja (proses ini disusun secara sengaja oleh anggota lapisan-lapisan
tertentu seperti organisasi untuk mencapai tujuan bersama).
Sifat pelapisan sosial
terbagi menjadi dua, yaitu stratifikasi sosial tertutup (closed social
stratification), stratifikasi sosial terbuka (open social stratification).
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
1. Kelas atas (upper class)
2. Kelas bawah (lower class)
3. Kelas menengah (middle class)
4. Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Dasar-dasar pelapisan sosial :
1. Ukuran kekayaan
2. Ukuran kekuasaan dan wewenang
3. Ukuran ilmu pengetahuan
4. Elite
WARGA NEGARA
dan NEGARA
Warga negara adalah orang-orang yang secara resmi ikut
menjadi bagian dari penduduk yanf dimana mereka menjadi salah satu unsur
negara. Negara adalah suatu organisasi diantara sekelompok atau beberapa
kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dengan
mengakui suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan
sekelompok atau beberapa kelompok manusia tadi.
Setiap warga negara memiliki hak
dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. yaitu:
A. Hak warga negara Indonesia.
1. Setiap warga negara berhak
mendapatkan perlindungan hukum
2. Setiap warga negara berhak atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki
kedudukan yang sama dimata hukum dan di dalam pemerintahan
B. Kewajiban warga negara Indonesia.
1. Setiap warga negara memiliki
kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara
Indonesia dari serangan musuh.
2. Setiap warga negara wajib membayar
pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah
daerah.
3. Setiap warga negara wajib menaati
serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali,
serta dijalankan dengan sebaik-baiknya.
No comments:
Post a Comment