PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan sosial adalah pembedaan atau pengelompokan
dalam suatu anggota masyarakat secara bertingkat, Setiap masyarakat senantiasa
mempunyai penghargaan tertentu terhadap hal-hal tertentu dalam masyarakat yang
bersangkutan. Penghargaan yang lebih tinggi terhadap hal-hal tertentu akan
menempatkan hal tersebut pada kedudukan yang lebih tinggi dari yang lain.
Gejala ini menimbulkan lapisan masyarakat (yang membedakan posisi
seseorang/kelompok dalam kedudukan bertingkat)
Pengertian
Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial yaitu perbedan masyarakat kedalam
lapisan-lapisan tingkatan tertentu. Lapisan dalam masyarakat merupakan ciri
yang umum dan tetap dalam masyarakat yang hidup teratur, oleh sebab itu penggolongan
orang-orang tertentu yang masuk dalam lapisan-lapisan bertingkat yang
ditentukan oleh dimensi kekuasaan.
Terbentuknya
Pelapisan Sosial
Terjadinya pelapisan
sosial terbagi menjadi dua, yaitu :
1.
Terjadi dengan sendirinya
Proses ini terjadi
karena pertumbuhan masyarakat itu sendiri, orang-orang yang menduduki lapisan
tersebut dibentuk bukan berdasarkan faktor kesengajaan dari masyarakat itu
sendiri melainkan terjadi karena proses alamiah yang disebabkan oleh sifat,
kebudayaan, tempat, waktu, dan norma-norma yang berlaku.
2.
Terjadi dengan sengaja
Dalam pelapisan ini
ditentukan secara jelas dan tegas dengan menganut peraturan atau tata tertib
yang ada dan dengan adanya wewenang dan kekuasan tertentu. Proses ini disusun
secara sengaja oleh anggota lapisan-lapisan tertentu seperti organisasi untuk
mencapai tujuan bersama.
Dalam sistem organisasi
yang disusun secara sengaja ada dua, yaitu:
1.
Sistem fungsional
Sistem
fungsional itu sendiri merupakan pembagian kerja kepada tingkatan yang
berdampingan dan harus bekerjasama dalam kedudukan yang sederajat
2.
Sistem scalar
Sistem
scaral adalah pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari atas kebawah
dari sebuah organisasi atau masyarakat
Unsur-unsur
lapisan masyarakat
1.
Kedudukan (status)
Kedudukan diartikan
sebagai tempat atau posisi seseorang dalam kelompok sosial, kedudukan juga di
artikan sebagai tempat seseorang secara umum dalam masyarakat sehubungan dengan
pestisi, hak-hak, dan juga kewajibanya.
2.
Peranan
Peranan merupakan aspek
dinamis kedudukan apabila seseorang melaksanakan hak-hak dan kewajibanya sesuai
dengan kedudukanya, peranan adalah perilaku yang diharapkan oleh setiap orang
lain dari seseorang yang menduduki status tertentu.
Peranan dan kedudukan
tidak bisa dipisahkan sebab keduanya saling bergantung, Peranan merupakan hal
terpenting dalam mengatur perilaku seseorang, setiap orang memiliki
bermacam-macam peranan dalam pola hidupnya sesuai dengan pergaulan orang itu
sendiri.
Peranan ditentukan
dalam norma-norma di dalam masyarakat seperti seorang Dokter tidak boleh
mementingkan dirinya sendiri, tidak boleh mengiklankan diri sendiri, dan tidak
boleh menolak pasien. Didalam peranan terdapat dua macam harapan, yakni harapan
masyarakat terhadap pemegang peranan dan harapan si pemegang peranan terhadap
masyarakat, contohnya seorang dokter memiliki hak-hak istimewa dalam masyarakat
sebagai balasanya terhadap tugasnya.
Model
Peranan
a. Prescribed
Role (peranan yang dianjurkan)/PR yaitu peranan yang diharapkan masyarakat atau
orang lain.
b. Enacted
Role (peranan yang dijalankan)/ER yaitu peranan yang nyata atau keadaan yang
sesungguhnya. Ketidakselarasan antara PR dan ER sering terjadi akibat
kurangnya pengertian, kesengajaan, dan
ketidakmampuan individu. c.
Role
Distance
(Kesenjangan
Peranan) yaitu menjalankan peranan secara emosional, pelaksanaan peranan sering disertai
ketegangan atau tekanan psikologis yang terus
berlangsung. Seperti, peranan wanita yaitu ibu rumah tangga, pekerja,
dan kuliah. Ketegangan terjadi akibat ketidak selarasan antara kewajiban dan
tujuan peran itu sendiri. Misalnya, manager Rumah Sakit ingin meningkatkan mutu
pelayanan tetapi menghadapi masalah dalam kenaikan harga. Kegagalan peranan
terjadi apabila setiap individu dalam masyarakat mempunyai banyak peranan
sekaligus kemungkinan adanya saling bertentangan. Kegagalan peranan adalah
suatu yang wajar. Konflik peranan terjadi bila individu memiliki keanggotaan
ganda dan dituntut untuk melakukan peranan lebih dari satu sering menimbulkan
ketidakserasian. Apabila seseorang dengan status tertentu di kelompok yang
satu, mengambil peranan lebih tinggi
terhadap orang yang sama dalam kelompok lain.
Lapisan
– Lapisan Yang Sengaja Disusun
Chester
I. Barnard (The Functions of Status System) membatasi diri pada uraian tentang pembagian kedudukan dalam organisasi formal
yang di dalam masyarakat merupakan bagian- bagian yang khusus. Ia mengatakan
bahwa faktor-faktor yang terdapat di dalam organisasi-organisasi itu selalu
mempunyai timbal balik dengan keadaan di dalam masyarakat luas, di mana
organisasi-organisasi iu berada. Menurutnya, pembagian kedudukan pada pokoknya
diperlukan secara mutlak, agar organisasi tersebut dapat bergerak secara
teratur untuk mencapai tujuan yang dimaksud. Sistem berlapis sengaja disusun
dalam organisasi formal untuk mengejar suatu tujuan tertentu. Sistem berlapis
timbul karena perbedaan kebutuhan, kepentingan dan kemampuan individu seperti
perbedaan kemampuan individu, perbedaan kesukaran melakukan macam-macam jenis
pekerjaan, perbedaan kepentingan masing-masing jenis pekerjaan, keinginan pada kedudukan
yang formal sebagai alat sosial atau alat organisasi, serta kebutuhan akan
perlindungan bagi seseorang.
Mobilitas
Sosial
Mobilitas
sosial adalah gerak sosial, yaitu suatu gerak di dalam struktur sosial.
Misalnya, Seseorang dengan gaji Rp. 600.000,00 pindah kerja ke tempat baru yang
lebih besar gajinya. Prinsip umum gerak vertikal meliputi tidak adanya sisemt
berlapis yang mutlak tertutup dan tidak adanya gerak sosial yang
sebebas-bebasnya dalam sistem lapisan terbuka. Terdapat dua macam gerak sosial,
di antaranya:
1. Gerak
Horizontal, yaitu peralihan individu atau objek sosial lainnya dari suatu
kelompok sosial ke kelompok sosial lainnya yang sederajat yang akibatnya tidak
menimbulkan perubahan dalam derajat kedudukan seseorang atau objek sosial.
2. Gerak
Vertikal yaitu perpindahan individu dari suatu kedudukan sosial ke kedudukan
lainnya yang tidak sederajat. Terdapat dua arah gerak vertikal, yaitu:
a. Naik
(Social Climbing), keadaan masuknya individu yang rendah ke kelompok yang
tinggi, dan pembentukan kelompok baru yang derajatnya lebih tinggi dari
kedudukan individu-individu pembentuk kelompok tersebut.
b. Turun
(Social Sinking), keadaan di mana terjadi turunnya kedudukan individu ke
kedudukan yang lebih rendah atau sederajat. Turunnya derajat sekelompok
individu-individu yang dapat berupa suatu disintegrasi dalam kelompok sebagai
kesatuan.
Kesetaraan Derajat
Kesamaan
derajat adalah merupakan sesuatu yang bisa dikatakan atau sesuatu yang selalu
berhubungan dengan status. Kesamaan derajat terkadang dapat membuat seseorang
merasa menjadi lebih berwibawa, dan biasanya orang yang mempunyai sifat seperti
itu rasanya dia ingin selalu disegankan di sekitar atau di lingkungan tempat
tinggalnya. Sifat yang seperti ini sangat tidak baik. Dalam hidup bertetangga
kita jangan sampai mempunya sifat yang seperti itu, karna itu akan membuat
hubungan antar tetengga menjadi tidak harmonis dan itu rasanya sangat tidak
enak dan nyaman. Dalam hidup bertetangga kita harus selalu tanamkan prinsip
bahwa apa yang kita inginkan harus sesuai dengan apa yang kita rasakan.
Cita-cita
kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama
mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya
kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya Universal Declaration of Human Right,
yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya
sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa
perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi
serta universal.
Indonesia,
sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah
mencantumkan dalam pasal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 27(2) UUD
1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa negara
menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
Pada setiap manusia itu adalah
kesetaraan atau kesamaan derajat yang di miliki oleh setiap manusia didalam
hidupnya, pada dasarnya pula manusia dari sejak lahir dibumi memiliki hak yang
sama, Dimana hak Universal Declaration of Human Right dalam artian hak itu menjelaskan pula bahwa manusia
yang sejak lahir dibumi memiliki hak untuk hidup. Selain itu manusia juga
mempunyai kesamaan atau kesetaraan derajat yang sama di hadapan hukum tanpa
harus membeda-bedakan dari sudut ekonomi sosial, jadi setiap orang berhak
mendapatkan perlindungan atau hukuman yang adil di dalam hadapan hukum
indonesia. Selain itu di dalam kehidupan sebenarnya warga negara indonesia juga
memiliki hak yang sama untuk hidup dan memiliki perkerjaan yang layak untuk
kesejahteraan sosial tanpa terkecuali.
Dari beberapa contoh-contoh
yang telah saya sebutkan tadi, dapat kita ambil kesimpulan bahwa manusia itu
dalam kehidupan sosial bermasyarakat memiliki kesamaan derajat dalam bidang
apapun tanpa harus membeda-bedakan status ekonomi sosial yang dimilikinya
SIFAT
STRATIFIKASI SOSIAL
a.
Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)
Pada stratifikasi sosial tertutup membatasi kemungkinan berpindahnya
seseorang dari satu lapisan ke lapisan lain baik yang merupakan gerak ke atas
dan gerak ke bawah. Satu-satunya jalan untuk menjadi anggota dalam stratifikasi
sosial tertutup adalah kelahiran. Stratifikasi sosial tertutup terdapat dalam
masyarakat feodal dan masyarakat berkasta.
b.
Stratifikasi Sosial Terbuka (Open Social Stratification)
Dalam stratifikasi sosial terbuka kemungkinan untuk pindah dari satu
lapisan ke lapisan lain sangat besar. Stratifikasi sosial terbuka memberikan
kesempatan kepada seseorang untuk berpindah lapisan sesuai dengan kemampuan
yang dimilikinya. Sedangkan bagi masyarakat yang kurang cakap dan tidak
beruntung bisa jatuh ke lapisan sosial di bawahnya.
Beberapa Teori Tentang Pelapisan
Sosial
Pelapisan
masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
- Kelas atas (upper class)
- Kelas bawah (lower class)
- Kelas menengah (middle class)
- Kelas menengah ke bawah (lower
middle class)
Dasar-Dasar Pembentukan Pelapisan
Sosial
Ukuran
atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan
sosial adalah sebagai berikut.
- Ukuran kekayaan
Kekayaan
(materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke
dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling
banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial,
demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke
dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada
bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara
berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.
- Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang
yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan
teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan.
Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya
dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya,
atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.Ukuran
kehormatan
Ukuran
kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan.
Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari
sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada
masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang
banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang
berprilaku dan berbudi luhur.
- Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran
ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai
ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan
menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang
bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam
gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang,
misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional
seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini
jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu
yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang
tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli
skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.
ELITE
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (edisi II – 1995) menyebut elite adalah “orang
orang terbaik atau pilihan di suatu kelompok,” dan “kelompok kecil orang
terpandang atau berderajat tinggi (kaum bangsawam, cendekiawan dan lain-lain)”.
Sumber lain
mendefinisikan elite adalah sebagai suatu minoritas pribadi-pribadi yang
diangkat untuk melayani suatu konektivitas dengan cara yang bernilai sosial.
Golongan elite sebagai minoritas
sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain:
1) Elite
menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan
masyarakat secara keseluruhan.
2) Faktor utama
yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang
dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material
maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
3) Dalam hal
tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika
dibandingkan dengan masyarakat lain.
4) Ciri-ciri
lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan
yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
Dalam
pengertian yang umum elite itu menunjukkan sekelompok orang yang dalam
masyarakat yang menempati kedudukan tertinggi. Dalam arti lebih yang khusus
dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan
khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam
istilah yang lebih umum elite dimaksudkan kepada “posisi di dalam masyarakat di
puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam
ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan
pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Tipe masyarakat
dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Contohnya : dalam
masyarakat industri watak elitenya berbeda sama sekali dengan elite di dalam
masyarakat primitif. Di dalam suatu lapisan masyarakat tentu ada sekelompok
kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar
dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. mereka itu mungkin para pejabat, ulama,
guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan lainnya lagi.
Menyebutkan
Fungsi elite dalam memegang strategi
Dalam suatu
kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit
selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai
satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang
terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas
ini didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap berbagai peranan yang
dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta meletakkan,dasar-dasar kehidupan
yang akan datang.
Golongan
minoritas yang berada pada posisi atas secara fungsional dapat berkuasa dan
menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite.
MASSA
Istilah
massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang
elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai keramaian, tapi yang
secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal
sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional,
mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu
peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta
dalam suatu migrasi dalam arti luas.
1. Ciri-Ciri Massa
Terhadap beberapa hal yang penting
sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
a.
Keanggotaannya
berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang
dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat
kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka
sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan
tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
b.
Massa
merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari
individu-individu yang anonim.
c.
Sedikit
sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggotaanggotanya.
d.
Terdiri dari
orang-orang dalam segala lapangan dan tingkatan sosial.
e.
Anonim dan
heterogen.
f.
Tidak
terdapat interaksi dan interelasi.
g.
Tidak mampu
bertindak secara teratur.
h. Adanya sikap
yang kurang kritis, gampang percaya pada pihak lain, amat sugestible (mudah
dipengaruhi).
Penutup
Kesimpulan
- Pelapisan social adalah
perbedaan dalam masyarakat yang masuk ke dalam susunan bertinkat atau
seperti kasta.
- Faktor-faktor yang membentuk
Pelapisan Sosial (Stratifikasi Sosial) adalah Kekayaan, Kekuasaan atau Kewenangan,
Kehormatan, dan Ilmu Pengetahuan.
- Sifat stratifikasi social
tertutup yaitu membatasi perpindahan lapisan social seseorang. Sedangkan
stratifikasi social tertutup memungkinkan seseorang berpindah lapisan
sesuai kemampuan yang dimilikinya.
- Kesamaan derajat adalah
kesamaan diri sendiri kepada orang
lain dan masyarakat, yang dinyatakan sebagai Hak Aasi Manusia.
- Elite adalah golongan teratas
atau menempati puncak struktur social yang terpenting dan mepunyai
keunggulan dalam pencapaian di bidang mereka.
- Massa adalah pengelompokan
menyerupai keramaian yang berasal dari segala tingkatan social dan
berbagai lapisan masyarakat